



Malang, 6 Maret 2026 – Direktorat Inovasi Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Verifikator Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Graha Rektorat UM. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh para staf serta perwakilan unit kerja di lingkungan Direktorat Inovasi. Pelatihan ini dibuka olek Direktur Inovasi, Prof. Dr. Nandang Mufti, S.Si, M.T. dan dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Alfian Mizar, M.P., selaku Kepala Divisi HKI dan Kerja Sama Industri Direktorat Inovasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan proses verifikasi pengajuan HKI, sekaligus memperkuat tata kelola layanan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Dalam arahannya, Prof. Alfian Mizar menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait proses verifikasi dokumen HKI, mulai dari identifikasi kelengkapan administrasi, penilaian substansi karya, hingga kesiapan dokumen untuk proses pengajuan ke lembaga terkait. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjalankan fungsi verifikator secara lebih profesional, akurat, dan efisien. Kegiatan ini seiring dengan penguatan untuk mendukung SDGs 4 , pendidikan yang berkualitas dan penguatan lembaga.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Direktorat Inovasi UM dalam memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi, khususnya dalam mendorong peningkatan jumlah dan kualitas karya yang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Melalui peningkatan kompetensi verifikator HKI, proses pengelolaan dan perlindungan hasil inovasi sivitas akademika diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah staf dan perwakilan unit yang terlibat dalam pengelolaan administrasi inovasi dan HKI di lingkungan Direktorat Inovasi. Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan praktik terkait proses verifikasi dokumen HKI. Melalui kegiatan ini, Universitas Negeri Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. (CK)