Malang, 14 April 2026, Dalam upaya memperkuat tata kelola inovasi dan meningkatkan kinerja institusi, Direktorat Inovasi Universitas Negeri Malang menggelar rapat strategis pembahasan pengembangan aplikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rapat Direktorat Inovasi B15 ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi layanan HKI berbasis digital di lingkungan universitas.

Rapat dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Nandang Mufti, S.Si., M.T. selaku Direktur Inovasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Muhammad Alfian Mizar, M.P. sebagai Kepala Divisi HKI dan Kerjasama Industri, serta Dr. Citra Kurniawan, S.T., M.M. selaku Kepala Divisi Pusat Unggulan IPTEKS Disruptive Learning Innovation (DLI), bersama seluruh tim pengembang Direktorat Inovasi.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan, Direktorat Inovasi juga berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diwakili oleh Wisnu Wedar Lintang, S.Pd. Kolaborasi ini difokuskan pada perancangan dan pengembangan sistem aplikasi HKI yang terintegrasi dengan ekosistem digital universitas, sehingga mampu mendukung kebutuhan pengelolaan data yang akurat, terstruktur, dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengembangan aplikasi, tetapi juga pada arah kebijakan inovasi layanan HKI yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika. Penyamaan persepsi antara tim Direktorat Inovasi dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi langkah krusial dalam memastikan keselarasan pengembangan sistem, baik dari sisi fitur, struktur data, maupun alur layanan yang akan diimplementasikan.

Pengembangan sistem aplikasi HKI ini juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan data dalam rangka pemenuhan indikator kinerja utama (IKU) universitas. Melalui sistem yang terintegrasi, data terkait pengajuan, proses, hingga capaian HKI dapat terdokumentasi secara sistematis dan real-time, sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja institusi secara lebih akurat dan akuntabel. Hal ini menjadi penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data serta peningkatan kualitas tata kelola inovasi di lingkungan universitas.

Lebih jauh, langkah ini sejalan dengan komitmen Universitas Negeri Malang dalam meningkatkan capaian IKU, khususnya pada aspek inovasi, hilirisasi riset, dan pengakuan kekayaan intelektual. Inisiatif kolaboratif antara Direktorat Inovasi dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi ini juga mencerminkan implementasi Sustainable Development Goals 17 (SDG 17), yang menekankan pentingnya kemitraan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan HKI yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berbasis data, universitas diharapkan mampu memperkuat daya saing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri.

Melalui sinergi antarunit dan penguatan sistem berbasis teknologi, Direktorat Inovasi Universitas Negeri Malang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak luas bagi masyarakat. (CK)