MALANG – Suasana di Lantai 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) A20 Universitas Negeri Malang (UM) tampak lebih hidup dari biasanya pada Rabu siang, 29 April 2026. Sebanyak 200 sivitas akademika berkumpul dengan satu misi besar: memastikan invensi mereka mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Melalui Workshop Revisi Draf Paten, para inovator ini membedah kembali naskah riset mereka agar siap bersaing di kancah industri.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Inovasi UM, Prof. Dr. Nandang Mufti, S.Si., M.T. Dalam arahannya yang lugas, beliau mengingatkan bahwa paten bukan sekadar urusan administratif atau mengejar angka kredit semata. “Paten adalah benteng pertahanan bagi kekayaan intelektual kita. Mengamankan hak kekayaan intelektual sejak dini berarti menjaga marwah inovasi agar tidak diklaim pihak lain dan siap memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Prof. Nandang saat membuka acara.

Puncak acara diisi dengan paparan materi dari Ir. Dodong Sofyan Sachmid, M.M., seorang praktisi sekaligus pakar senior di bidang Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia. Dengan gaya penyampaian yang interaktif, Ir. Dodong mengupas tuntas teknik penulisan deskripsi paten dan klaim yang seringkali menjadi batu sandungan bagi para pemohon. Menurutnya, draf yang kuat adalah draf yang mampu menjelaskan sisi kebaruan secara detail namun tetap memenuhi standar legalitas yang berlaku.

Tak hanya teori, workshop yang berlangsung dari pukul 12:00 hingga 15:00 WIB ini juga menghadirkan sesi pendampingan intensif. Para pemohon draf paten mendapatkan kesempatan langsung untuk mengonsultasikan kendala teknis mereka.

Proses revisi ini dikawal ketat oleh Prof. Dr. Muhammad Alfian Mizar, M.P., selaku Kepala Divisi HKI dan Kerjasama Industri UM. Beliau terjun langsung membimbing para inventor, memastikan setiap revisi yang dilakukan selaras dengan kebutuhan industri dan kriteria pendaftaran paten nasional. Melalui pendampingan ini, Universitas Negeri Malang berharap jumlah paten yang terdaftar tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga memiliki kualitas draf yang mumpuni. Semangat para dosen dan peneliti yang bertahan hingga akhir acara menunjukkan bahwa UM terus berkomitmen menjadi motor penggerak inovasi di Indonesia. Workshop Revisi Draf Paten menjadi motor penggerak utama bagi SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Dengan mendampingi 80 pemohon paten untuk mempertajam draf invensinya, UM berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas riset dan pengembangan teknologi yang mampu menjadi solusi bagi kebutuhan industri di masa depan. Di sisi lain, pendampingan intensif yang dikawal oleh Prof. Dr. Muhammad Alfian Mizar, M.P., mencerminkan spirit SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Kolaborasi antara praktisi ahli, pimpinan divisi HKI, dan para inventor menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci utama dalam mematangkan hilirisasi riset. Pada akhirnya, setiap draf yang berhasil direvisi dan didaftarkan diharapkan dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru sesuai semangat SDG 8, menciptakan lapangan kerja melalui produk-produk inovatif yang lahir dari akademisi Universitas Negeri Malang untuk masyarakat luas (CK).